Ngabalin Digaji Bukan untuk Jokowi, “Ini Bentuk Terburuk dari Pejabat Negara”

Ngabalin Digaji Bukan untuk Jokowi, “Ini Bentuk Terburuk dari Pejabat Negara”

POJOKSATU.id, JAKARTA – Komentar Ali Mochtar Ngabalin di berbagai kesempatan dan dimuat di media dinilai memperkeruh suasana. Bahkan sangat tidak wajar dilakukan oleh seorang pejabat negara dan BUMN.


Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani, Furqan Jurdi mengatakan, sikap Ali Ngabalin itu sebagai bentuk terburuk dari pejabat negara yang ada di Indonesia.


“Ustad Ali Ngabalin itu kan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I dan dia juga Staf Utama di Kantor Kepresidenan. Jadi dia itu digaji oleh negara untuk menjalankan tugasnya bukan oleh Jokowi,” kata Furqan kepada redaksi, Sabtu (1/9).


“Memang Jokowi memberikan akses ke dia untuk menjadi pejabat, tapi bukan berarti ia harus menyerang orang yang mengkritik pemerintah hanya untuk mencari kesenangan Jokowi. Dia harus menyenangkan seluruh rakyat Indonesia” tambahnya.


Menurut Furqan, sikap Ali Ngabalin itu sangat absurd. Dia seakan-akan seperti jurubicara paslon Jokowi-Ma’ruf, tapi memanfaatkan jabatan negara.


“Ini bentuk terburuk dari pejabat negara yang pernah ada di republik ini,” tutupnya.


Berapa Gaji Ngabalin Setiap Bulan?


Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk sebagai Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), Kamis (19/7) lalu. Otomatis setiap bulannya politikus Golkar itu bakal digaji puluhan juta rupiah.


Sebelumnya, penunjukan Ngabalin sebagai komisaris banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Terutama dari politisi parpol non pendukung pemerintah. Salah satunya Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon yang menyebut BUMN sebagai tempat penampungan para tim sukses Jokowi.


Namun, sejatinya Ngabalin bukanlah tim sukses atau pendukung pertama Jokowi yang dipercaya untuk menjabat Komisaris perusahaan milik negara itu. Ada sejumlah nama lainnya.


Lantas berapa gaji yang diterima Ali Ngabalin untuk jabatan terbarunya di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang bisnis penerbangan itu?


Berdasarkan penelusuran JawaPos.com dari web resmi Angkasa Pura 1, tercantum ratio gaji Dewan Komisaris Angkasa Pura I. Dimana gaji paling tinggi sebesar Rp 63 Juta per bulan, sementara paling rendah Rp 56,7 Juta per bulan. Namun itu belum termasuk tunjangan yang diterima.


Diketahui, Ngabalin ditunjuk untuk menggantikan Selby Nugraha Rahman. Saat ditelusuri, besaran pendapatan yang diterima Selby selama periode jabatan 2017, ternyata total pendapatan yang akan diterima oleh Ngabalin mencapai Rp 85,04 juta.


Dimana rinciannya:

1. Honor Rp 56,7 juta

2. Premi Asuransi Rp 14,17 juta

3. Tunjangan Komunikasi Rp 2,83 juta

4. Tunjangan Mobilitas Rp 11,34 juta

5. Tunjangan Hari Raya Rp 56,7 juta


Pendapatan yang diterima Ngabalin sebagai Komisaris AP I, belum termasuk tantiem atau bonus tahunan yang diberikan perusahaan sebagai hadiah yang dihitung berdasarkan omset tahunan perusahaan, atau jumlah pelanggan yang diperoleh, atau nilai saham perusahaan saat ini.


Tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan, yang baru dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba bersih sebagaimana ditentukan dalam Pasal 70 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).


Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-16/PJ.44/1992 Tentang Pembagian Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi Dan Tantiem disebutkan bahwa tantiem merupakan bagian keuntungan yang diberikan kepada Direksi dan Komisaris oleh pemegang saham yang didasarkan pada suatu prosentase/jumlah tertentu dari laba perusahan setelah kena pajak.


Pada 2016, AP I memberikan tantiem sebesar Rp 1,066 miliar kepada Selby pada 2016 dengan besaran 40,5 persen dari tantiem yang didapat Direktur Utama. Selain Ngabalin, ada dua orang lainnya yang diangkat Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Komisaris.


Berikut susunannya:


1. Komisaris Utama: Djoko Sasono

2. Anggota Dewan Komisaris: Harry Z. Soeratin

3. Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo

4. Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin

5. Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo

6. Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati.


(rus/rmol/uji/jpc/pojoksatu)


Source -> https://mediapanas.xfer.tk/ngabalin-digaji-bukan-untuk-jokowi-ini-bentuk-terburuk-dari-pejabat-negara/

Comments